IPOL.ID – KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan ulang Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas sempat mangkir alias tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan upaya yang dilakukan KPK, tentu kami akan memanggil kembali yang bersangkutan (Lukas), kan seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
Alex mengatakan, pihaknya sudah terbiasa menghadapi pihak yang kerap berdalih sakit saat akan diperiksa. Namun Alex memastikan dalih tersebut tak menghalangi lembaga antirasuah memanggil ulang pihak tersebut.
“Seperti biasa, ketika dipanggil pertama yang bersangkutan menyatakan sakit, dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, kita akan panggil lagi, kan seperti itu,” kata Alex.
Sebelumnya KPK menyatakan bakal mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bakal memfasilitasi pengobatan Lukas. Namun, menurut Alex, status Lukas harus lebih dulu menjadi tahanan lembaga antirasuah.