IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta dan Semarang sejak Rabu (21/9) kemarin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ditangkap dalam OTT kali ini adalah seorang Hakim Agung
Hanya saja, Ghufron tak menyebut siapa Hakim Agung yang dimaksud.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2022).
“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” imbuh Ghufron
Dia mengatakan, para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang.
Padahal, sambung Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya dengan harapan tidak ada lagi korupsi di MA.