IPOL.ID – Sejumlah negara mulai meninggalkan aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19. Misalnya, aturan menggunakan masker yang mulai ditinggalkan.
Sejumlah negara ASEAN, termasuk Singapura dan Malaysia, sudah melepaskan kewajiban mengenakan massker. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Terkait hal ini, Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyatakan belum berani merekomendasikan aturan melepas masker di area publik. Karena kasus Covid-19 di Tanah Air masih mengalami kenaikan, sehingga perlu tetap waspada dengan prokes. “Kami belum merekomendasikan ke arah sana (lepas masker), artinya kita masih harus menggunakan masker sambil lihat perkembangannya,” kata Ketua Umum IDI, dr Adib Khumaidi di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril, mengatakan, masyarakat tetap harus mematuhi prokes.. Baik selama ada atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“PPKM hanya alat. Jadi kalau kita lihat PPKM 1 atau 2 apakah sudah bebas semua? Enggak. Orang tetap harus pakai terus (prokes) sampai terkendali betul,” kata Syahril.