IPOL.ID – Aktivis Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai angkat bicara mengenai perkembangan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, hasil investigasi sementara yang dilakukan oleh Komnas HAM diduga telah menguntungkan Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi.
“Hari ini, Komnas untungkan Sambo dan Putri,” ujar Natalius dalam keterangannya, Sabtu (3/9).
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap temuan terbarunya terkait kasus kematian Brigadir J. Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, 7 Juli 2022 lalu.
Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipaparkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam pada Jumat (2/9).
Natalius Pigai menuturkan, hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J tak boleh dianggap remeh.
Diakuinya, rekomendasi Komnas HAM kepada lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan hanya bersifat imbauan.
Namun bila mengacu Pasal 89 ayat 3 Undang-Undang HAM, Komnas HAM adalah sebagai mitra peradilan (amicus curiae).
“Artinya, rekomendasi dapat diberikan ke hakim sebelum ambil putusan,” tandas mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.(Yudha Krastawan)