Sepanjang periode 2016-2022, pemerintah telah menyalurkan PMN sebesar Rp45 triliun guna mendorong pemerataan pelayanan penyediaan akses ketenagalistrikan untuk seluruh rakyat Indonesia sebagai pengamalan dari energi yang berkeadilan.
Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto dalam mengatakan kehadiran energi yang berkeadilan sebagai wujud nyata dari amanat sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan listrik. Untuk itulah PMN hadir sebagai pengejawantahan keadilan, di mana PLN membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antar negara,” ujarnya.
Adi menjelaskan, dalam upaya menerangi pelosok negeri, PLN memerlukan PMN yang akan meningkatkan elektrifikasi dan mewujudkan keadilan energi. Ia mengatakan infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi, yaitu Rp25 juta sampai Rp45 juta per pelanggan.