Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OTT terkait Perkara di MA, Firli Kembali Tegaskan Pentingnya Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > OTT terkait Perkara di MA, Firli Kembali Tegaskan Pentingnya Orkestrasi Pemberantasan Korupsi
News

OTT terkait Perkara di MA, Firli Kembali Tegaskan Pentingnya Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2022, 08:51
Share
2 Min Read
wtp
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/6). Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID- Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dengan OTT di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Alih-alih membenarkan atau membantah kabar adanya hakim agung yang ikut terjaring OTT, Firli meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi KPK.

Firli mengatakan, pada saatnya KPK akan menyampaikan perkembangan peristiwa tersebut secara lengkap dan terang benderang.

“Kita masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti, dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya,” kata Firli, Kamis (22/9), melalui keterangan tertulis.

Baca Juga

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/8/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Telusuri Aliran Suap ke Kantong Dirjen Bea Cukai
KPK Masih Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta

Firli tak menyebut kapan keterangan resmi itu bakal digelar. Namun Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa serta mengumumkan status dari pihak-pihak yang terkait.

Firli tampak prihatin dengan masih terjadinya praktik dugaan korupsi penanganan perkara di lembaga peradilan. Padahal, pihaknya sudah sering mengingatkan seraya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas korupsi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: firli bahuri, ketua kpk, news, Ott di MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220923 WA0008 PLN Angkat Direksi Nusantara Power dan Indonesia Power, Siap Jadi Perusahaan Pembangkit Terbesar di Asia Tenggara
Next Article IMG 20220923 WA0012 Optimalkan Aset, PLN Kembangkan Bisnis Internet Hingga Digital Service Melalui Sub Holding Icon Plus

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?