IPOL.ID – Fraksi PDIP dari DPRD DKI sempat ingin mengusulkan nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma sebagai calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Baswedan yang akan lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Risma dinilaisebagai sosok yang berpengalaman dan sukses memimpin Surabaya. Namun, hal itu urung dilakukan Fraksi PDIP karena Risma dianggap telah mendapatkan penugasan yang lebih besar dari Presiden Joko Widodo sebagai Mensos RI.
“Karena pengalaman beliau sukses memimpin Kota Surabaya selama dua periode, kami melihat kepemimpinan beliau cocok untuk diterapkan di DKI Jakarta,” kata Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, kata Gembong Risma juga tak memenuhi salah satu syarat menjadi Pj Gubernur DKI. Pasalnya, Pj Gubernur DKI Jakarta harus berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
Akhirnya, usai melakukan pembahasan mendalam, Fraksi PDIP tak jadi mengusulkan nama Mensos Tri Rismaharini dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar DPRD DKI pada Selasa, 13 September 2022 lalu.