“Merespon kelangkaan vaksin meningitis saat ini, dibutuhkan win win solution_ d⁹ari pemerintah dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kegagalan jemaah berangkat umrah,” sambungnya.
Hilman mengaku mendengar informasi bahwa vaksin meningitis sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Informasi yang dia dengar menyebutkan bahwa vaksin meningitis sifatnya anjuran saja. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait itu dari Pemerintah Arab Saudi.
“Kemenag melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi akan berkoordinasi dengan otoritas berwenang di Arab Saudi untuk mendapatkan kejelasan tentang kebijakan vaksin meningitis di sana,” jelasnya.
Terkait dengan kegagalan berangkat jamaaah umrah di Surabaya, Sekretaris Ditjen P2P Yudhi Pramono memastikan jajarannya di Kantor Kesehatan Pelabuhan selalu siap siaga melayani jamaah umrah. Dia berkomitmen bahwa ke depan tidak akan ada lagi kegagalan keberangkatan jemaah umrah akibat ketidaksiapan petugas KKP dalam memberikan pelayanan.
Terkait kelangkaan vaksin, dia akan berkonsultasi dengan Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu untuk memberikan kebijaksanaan dan solusi terbaik mengantisipasi kelangkaan vaksin Meningitis. “Kami minta PPIU tetap mematuhi ketentuan dan regulasi penyelenggaraan ibadah umrah, baik regulasi dari pemerintah RI maupun pemerintah kerajaan Arab Saudi,” pesannya.