IPOL.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengakui penurunan angka kematian ibu dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan harus melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Tercapainya penurunan kematian ibu dan anak tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (2/9).
“Begitu juga halnya dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat menyusun Rencana Aksi untuk mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Hak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian balita di daerah masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, Teguh juga menekankan tentang pentingnya akurasi data pemerintah untuk mendukung suksesnya program dan kebijakan, terutama dalam mempercepat penurunan kematian ibu dan anak. Apalagi, data itu juga dapat digunakan oleh pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan sebuah kebijakan.
Selain berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesehatan dan menurunkan kematian ibu, pemerintah juga berupaya mempromosikan Keluarga Berencana (KB) dengan menempatkan kesehatan ibu berbasis hak sebagai pusat dari rencana pengembangan.
Bahkan, program-program itu telah ditetapkan menjadi salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. (Yudha Krastawan)