IPOL.ID – Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum mengalami penurunan cukup drastis. Salah satu yang cukup signifikan adalah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil riset Lembaga Survei Indonesia pada 2015 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan KPK masih berada di kisaran 80,8 persen. Sementara, data terakhir lembaga survei Indikator Politik pada Agustus 2022 memperlihatkan tingkat kepercayaan publik pada KPK merosot tajam ke kisaran 58,9 persen.
Menurut pendiri Lembaga Hukum Themist Indonesia, Feri Amsari, ada distorsi dalam kinerja KPK dalam kepemimpinan periode terakhir. Ini yang menyebabkan prasangka publik bahwa KPK kehilangan roh independensi dan imparsialitasnya.
“KPK sudah terdistorsi oleh kepentingan politik, apalagi jelang 2024. Ketika dari sejak proses seleksi pimpinan saja bermasalah, jika tidak independen sudah pasti dia partisan. Pada akhirnya jadi alat politik untuk 2024 misalnya,” tegas Feri saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bersama lembaga Total Politik bertajuk “Naik Turun Lembaga Penegak Hukum Jelang 2024”, Selasa (6/9) malam.