IPOL.ID – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) akan mengambil langkah hukum terkait video konten Youtube dengan judul “Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo Dari Segala Macam Tuduhan” yang sudah tayang sejak 4 hari lalu melalui akun youtube Catatan Hitam.
Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy mengatakan dalam tayangan video yang berdurasi 19.04 menit itu berisikan fitnah belaka yang mediskreditkan institusi Kejaksaan RI.
Tak hanya itu, Persaja juga akan melaporkan video di akun youtube Quotient TV yang berjudul Serial Kejaksaan Sarang Mafia # Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai.
“Setelah saya menonton konten youtube itu, saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal youtube dan Sdr Alvin Liem,” katanya dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (14/9).
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video tersebut berisi fitnah dan penyebaran kebencian kepada institusi kejaksaan dan jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Apa yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia,” jelas Fauzi.