Selain itu, kata Fauzi yang juga Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, apa yang disampaikan oleh Alvin Liem telah menyebabkan gejolak internal karena banyak jaksa yang memberi respon untuk menempuh langkah hukum termasuk adanya aspirasi dari Pengurus Persaja Bidang, Daerah dan Wilayah seluruh Indonesia meminta Pengurus Persaja Pusat mengambil langkah-langkah hukum karena munculnya keresahan Jaksa.
Lebih lanjut Fauzi manyampaikan pihaknya berinisiatif menempuh langkah hukum karena jika tidak diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan maka akan berpotensi menimbulkan keonaran ditengah masyarakat.
Hal ini dapat terjadi karena Alvin Liem tidak hanya mendiskreditkan Kejaksaan sebagai tempat bekerjanya para Jaksa yang berada dibawah naungan Persaja, tetapi juga Lembaga Kepolisian dengan memfitnah para polisi yang sedang melakukan penyidikan tanpa dasar yang kuat, menghujat dan memelintir berita penuh kebohongan tanpa didukung dengan data atau fakta yang valid.
“Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Alvin Liem mengingat Kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, Prof Dr ST Burhanuddin performancenya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis,” tegasnya.