IPOL.ID – Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer TNI di Palembang disebut mengalami gangguan jiwa.
Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membantah jika Bripka MS pura-pura gila.
“Kami mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Sabtu (17/9).
Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan hasil BPKP Polri nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes pada 24 Juni 2022 oleh Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang menjelaskan Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
Surat itu menyebut bahwa Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis.
“Jadi video yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar,” ujarnya.
Sebelumnya, MS menampar anggota polisi militer (PM) TNI yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palembang pada 13 September 2022.
Peristiwa itu terekam video lalu viral di media sosial. Bripka MS lalu diamankan polisi.