“Tersangka judi daring kita amankan ada sembilan orang, judi konvensional dua orang dan narkoba lima orang,” ungkapnya.
Sementara, dari barang bukti narkoba polisi menyita sabu-sabu seberat 1.981 gram, ganja 22.744,52 gram dan tembakau sintetis 873,6 gram. Selain itu, heroin 4,12 gram, kokain 0,5 gram, pohon ganja 296 batang serta narkoba golongan IV 1.282 butir.
“Minggu ini kita sudah menyita narkoba sebanyak 155,2 gram sabu-sabu. Selanjutnya untuk ganja kering sebanyak 5.263,77 gram kemudian tembakau sintetis 125,99 gram,” katanya lagi. (Joesvicar Iqbal)