Informasi, kedua perusahaan menandatangani kerja sama ‘Fasilitas Pembiayaan Restorasi Armada Dengan Skema Bagi Hasil’. Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi di Denpasar, Bali, Jumat (16/9/2022) kemarin.
Adapun penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Offering Letter atas Syarat & Ketentuan Indikatif Terbaru (Updated Indicative Term Sheet) Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada Agustus lalu.
Fasilitas pembiayaan dengan nilai hingga Rp725.000.000.000 melalui skema bagi hasil yang akan berlangsung selama 5 tahun. Dana ini bisa digunakan bertahap dan akan dikembalikan melalui bagi hasil dari sejumlah rute penerbangan. Diantaranya adalah Jakarta- Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta, serta Jakarta-Jayapura-Jakarta.
Lebih lanjut, fasilitas pembiayaan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perusahaan. Khususnya pada lini operasional penerbangan yang akan dioptimalkan untuk restorasi armada dan pemeliharaan spare part pesawat.

