Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratu Elizabeth II Mangkat: Pangeran Charles Resmi Raja Inggris, Camilla Jadi Permaisuri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ratu Elizabeth II Mangkat: Pangeran Charles Resmi Raja Inggris, Camilla Jadi Permaisuri
Headline

Ratu Elizabeth II Mangkat: Pangeran Charles Resmi Raja Inggris, Camilla Jadi Permaisuri

Iqbal
Iqbal Published 09 Sep 2022, 10:26
Share
1 Min Read
Ratu Ratu Elizabeth II Twitter
Ratu Elizabeth II meninggal dunia digantikan Pangeran Charles. Foto: Twitter
SHARE

IPOL.ID – Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Takhta Kerajaan Inggris langsung jatuh ke pewarisnya, Pangeran Charles.

Menjadi raja, Pangeran Charles nantinya akan dikenal rakyat Inggris sebagai Raja Charles III. Itu adalah keputusan pertama dari raja baru.

Pangeran Charles sebenarnya bisa memilih salah satu dari empat namanya, yakni Charles Philip Arthur George.

Di sisi lain, pewaris takhta, Pangeran William, ternyata tidak langsung menjadi Pangeran Wales menggantikan ayahnya. Hanya, dia segera mewarisi gelar ayahnya yang lain yakni Duke of Cornwall. Lalu istrinya, Catherine, akan dikenal publik Duchess of Cornwall.

Baca Juga

sekab teddy
Presiden Prabowo–Raja Charles III Sepakati Kerja Sama Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Prosesi Penobatan Raja Charles III Bakal Dilangsungkan di Westminster Abbey
29 Ribu Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penobatan Raja Charles III

Situs berita Inggris, BBC melaporkan, akan ada gelar baru untuk istri Raja Charles III. Gelarnya adalah Permaisuri.

Dalam 24 jam setelah wafatnya Ratu Elizabeth II, Charles akan secara resmi dinyatakan sebagai Raja. Penobatan ini akan dilakukan di Istana St James di London, di depan badan upacara yang dikenal dengan nama Dewan Aksesi.

Kesehatan Memburuk
Ratu Elizabeth sendiri meninggal dunia di usianya yang ke 96 tahun. Akun Twitter resmi The Royal Family mencuit, Ratu Elizabeth meninggal di Balmoral.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Raja Charles III, raja inggris baru, Ratu Elizabeth II meninggal dunia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kemenag gereja Kemenag Komentari Pembangunan Gereja di Cilegon
Next Article pangeran charles PCINU Inggris: Ratu Elizabeth II Dipuja Rakyat se-Inggris Raya

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?