IPOL.ID – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi dua pemain sepak bola Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh.
Persetujuan itu diambil saat pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun Sidang 2022-2023.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus yang memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan tersebut setelah sebelumnya menanyakan persetujuan, yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta Rapat Paripurna.
“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR RI yang memutuskan menyetujui Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh dapat disetujui?” tanya Lodewijk saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).