Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. Pihaknya menyatakan proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah.
Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji.
Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.
Melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.
Dia menambahkan, pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Shopee Indonesia juga tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang ada saat ini.