Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sunan Kalijaga Protes Tersangka Dugaan KDRT di Kembangan Tak Ditahan Polisi, Ini Kata Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sunan Kalijaga Protes Tersangka Dugaan KDRT di Kembangan Tak Ditahan Polisi, Ini Kata Polisi
Hukum

Sunan Kalijaga Protes Tersangka Dugaan KDRT di Kembangan Tak Ditahan Polisi, Ini Kata Polisi

Farih
Farih Published 01 Sep 2022, 17:31
Share
3 Min Read
fa25ee9b 1d1f 4f0f a24c b4f6c5790ab0
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Sunan Kalijaga pengacara korban MMS pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kembangan, Jakarta Barat, mengeluhkan terkait tersangka D yang merupakan suami dari MMS tidak ditahan polisi.

Terkait protes pengacara Sunan Kalijaga tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menyebutkan, seorang tersangka tidak harus ditahan selama proses penyidikan jika memenuhi sejumlah faktor.

“Alasan penahanan itu biasanya karena tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan,” kata Joko pada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8).

Dalam kasus KDRT yang menimpa MMS, menurut Joko, tim penyidik menilai bahwa tersangka D tidak melakukan hal-hal yang menghambat penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga

IMG 20260529 WA0023
Kasus Erin Taulany Memanas, Sunan Kalijaga Pilih Mundur
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta

Penyidik punya alasan untuk tidak melakukan penahanan, yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan. “Alasannya, selama proses penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, artinya diundang datang dan tidak lari,” tukas Joko.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, sunan kalijaga, tersangka kdrt
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anies ahy Demi Perbaikan Bangsa, Relawan Desak Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat Usung Anies-AHY
Next Article Luis Milla Mulai Pimpin Latihan Persib 1662016049 Luis Milla Mulai Pimpin Latihan Persib

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi gerhana matahari total Istcok
Tekno/Science

Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit

HeadlineJakarta Raya
Truk Angkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean Bikin Rasuna Said dan Gatot Subroto Macet Parah
14 Jul 2026, 13:06
HeadlineJabodetabek
Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut
14 Jul 2026, 19:57
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?