Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menjalankan mandat dari UU No. 2 tahun 2009 yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan untuk mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor dan jasa konsultasi.
LPEI juga turut serta dalam mendukung upaya Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui layanan finansial dan non finansial kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor.
Tahun 2022, total UMKM yang telah mendapatkan penyaluran pembiayaan dari LPEI mencapai 224 pelaku usaha hingga Agustus. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas UMKM menembus pasar ekspor dengan layanan satu pintu mulai dari pelatihan, pendampingan, pembiayaan dan asuransi. Dengan seluruh layanan tersebut diharapkan para pelaku UMKM nasional bisa bersaing di pasar global,” ujar Gerald S Grisanto, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI dalam acara Webinar Peningkatan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM, belum lama ini.