IPOL.ID – Ibu Kota DKI Jakarta adalah wilayah yang spesial dan khusus. Karena itu, Penjabat (PJ) Gubernur DKI diharapkan sesuai dengan masukan DPRD.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan, berbicara PJ Gubernur DKI tentu harapannya figur yang ideal dipilih oleh anggota Dewan. “Namun sudah diputuskan serempak, (PJ) ditentukan oleh Presiden,” kata Zita dalam focus group discussion (FGD) bertema Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9) siang.
Dia menjelaskan, DKI Jakarta ini khusus, spesial, dan istimewa. Menurut dia, Presiden akan bijaksana dalam memberikan kekhususan dan juga ingin mendengar masukan dari DPRD DKI.
“Saat itu, Presiden memberikan opsi memberi tiga nama dari DPRD DKI. Waktunya pun singkat,” ujarnya.
Kalau di DKI, lanjut dia, syarat eselon 1 susah dan hanya ada 1 sekda DKI. Kemudian dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), yang memilih ada sembilan fraksi dan masing-masing mengusulkan tiga nama.
“Nomor urut tidak penting ya. Karena waktunya satu hari saja dan besoknya paripurna, voting. Aneh bin ajaib namanya yang keluar sama semua. Jadi gak ada rekonsiliasi,” ungkapnya.