IPOL.ID – Di masa sulit di mana pandemi COVID-19 belum berakhir dan harga BBM subsidi naik, nilai komoditas pangan juga ikut terkerek ke atas. Salah satunya, beras.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun mengakui kenaikan tersebut. Tapi mereka menyatakan kenaikannya hanya Rp100 per kilogram.
Pemerintah melalui Kemendag juga menegaskan stok beras dalam keadaan cukup. “Harga beras hanya naik Rp100,” ucap PIt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra, di sela-sela konferensi pers bersama antara Kemendag dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (16/9).
Terkait stok dan harga beras, kata Syaiendra, Kemendag menjalin kerja sama dengan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Kemendag juga ikut menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengintervensi pasar, khususnya untuk beras kelas premium. Mereka ikut bersinergi dengan Bapanas untuk menyalurlan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
“Pemerintah punya stok hampir 900.000 ton (beras),” sebutnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan harga beras kualitas premium di penggilingan mencapai Rp9.901 per kilogram (9 kg) atau naik 2,83 persen.