“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” kata dia.
Untuk diketahui bahwa sebanyak 20 personel Kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik di antaranya enam dari personel Polres Malang yakni berinisial FH, WS, BS, BSA, SA dan WA.
Kemudian 14 personel dari Satbrimobda Jatim yakni AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW serta WAL. (Joesvicar Iqbal)