Sebab, untuk menetapkan seseorang menjadi saksi, dan atau tersangka dan atau terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi saja, KPK pasti berkerja prudent tanpa mengenal waktu dengan mengerahkan SDM ASN dari hasil test wawasan kebangsaan (TWK) yang ada di KPK dengan penggunaan dana yang sangat terbatas dan transparan untuk mencari serta memperoleh bukti awal yang sangat memadai.
“Intinya, biarkan KPK bekerja profesional, objektif dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. Oleh sebab itu, sejatinya semua komponen bangsa mendukung KPK,” ungkap Emrus.
Untuk itu, ia mengingatkan agar jangan ada elit politik di negeri ini mencoba-coba “mengganggu” atau mempolitisasi semua peran, fungsi dan tugas KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Selain itu, untuk memberi pencerahan kepada masyarakat di ruang publik dan sekaligus pertanggungjawaban akademik saya sebebagai komunikolog Indonesia, saya besedia debat terbuka dengan para pihak yang seolah “menuduh” KPK bermanuver menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” tandasnya. (bam)