Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asyik, Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Lagi Paling Lambat Besok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Asyik, Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Lagi Paling Lambat Besok
Headline

Asyik, Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Lagi Paling Lambat Besok

Iqbal
Iqbal Published 10 Oct 2022, 19:48
Share
1 Min Read
kemenakertrans
Melalui laman Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Kementerian menyebut lima syarat yang wajib dipenuhi pekerja untuk menerima BSU. Foto: Ist
SHARE

IPO.ID – Pemerintah dikabarkan mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap V sore tadi. Setidaknya paling cair besok.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri terus menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang berhak.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Senin (10/10), mengungkapkan, penyaluran BSU tahap V kemungkinan mulai dicairkan paling lambat besok.

Untuk penyalurannya bakal di transfer melalui bank Himbara yang sebelumnya sudah terdaftar berbarengan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Pada tahun ini, BRI berhasil menyalurkan BSU kepada 3,76 juta rekening penerima manfaat dengan total nilai mencapai Rp2,25 triliun. Foto: Dok BRI
Dukung Pemerintah Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
Penguatan Pekerja, Kemnaker dan Keminves Hilirisasi Kolaborasi
Tingkatkan Kompetensi SDM, Kemenaker Kolaborasi Kemenpar dan KemenPPPA

Mengenai jumlah penerima pada tahap V, dia mengatakan, bantuan disalurkan kepada 325.294 pekerja yang berhak. Sedangkan jumlah total penyaluran BSU hingga tahap IV sudah terealisasi 63,60 persen. Kemenaker menargetkan penyalur BSU tuntas sebelum tutup tahun.

Dijelaskan, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU. Di antaranya, pengecekan status penyaluran melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja bisa mengecek apakah masuk dalam program penerima BSU atau tidak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan Subsidi Upah, Kemenaker, subsidi gaji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tenis 100 Petenis dari 17 Negara Panaskan Sportama Junior ITF J5 Jakarta
Next Article saksi tersangka Pakar Hukum Fahri Bachmid Menilai Saksi dan Terperiksa Wajib Didampingi Advokat

TERPOPULER

TERPOPULER
sass
Nasional

Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Aplikasi Baru Ini Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Pj Bupati Muara Enim Bakal Diperiksa dalam Kasus Suap Pengkondisian Hasil Audit BPK
23 Jul 2026, 15:51
HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Olahraga
Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat
23 Jul 2026, 15:46
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?