Standar tersebut, kata Basuki dimiliki oleh Komite Keselamatan Bangunan Gedung.
“Ada (standar nya), Komisi Keamanan Bangunan Gedung itu ketuanya Dirjen Cipta Karya, tapi isinya para pakar, ada arsitek, ada (pakar) struktur, ada (pakar) kebakaran ada di situ dari akademisi,” katanya.
Namun, dia belum dapat menyampaikan berapa stadion yang nantinya harus direnovasi.
“Diaudit dulu, nanti tinggal renovasi nya tunggu lain lagi,” ucapnya. (Far)