IPOl.ID – Rencana autopsi korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Hal itu, kata polisi, berdasarkan permintaan keluarga korban.
“Iya (batal). Bagaimana pun pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga, dan dari informasi yang saya peroleh hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum dihendaki untuk autopsi,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto, Rabu (19/10).
Batalnya autopsi itu diduga lantaran adanya intimidasi dari pihak polisi. Namun, Toni menampik soal kabar tersebut.
“Tidak benar (ada intimidasi) Sekali lagi tidak benar. Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu. Semua sudah diketahui publik, informasi-informasi itu silakan media juga bisa mengonfirmasi itu,” katanya.
Semula, akan ada dua korban meninggal pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang akan dilakukan autopsi.
Proses autopsi akan dilakukan dengan metode ekshumasi. Yakni penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan, selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.