Sementara itu, pengacara atau kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan mengatakan, fakta di lapangan masyarakat memahami bahwa banyak korban luka yang meninggal maupun masih sakit karena penyebabnya gas air mata.
“Kita tidak tahu, apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya kan itu untuk kepentingan ke depannya juga,” terangnya. (ahmad)