IPOL.ID – Menjelang masa berakhirnya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan wakilnya, pemilihan satu dari tiga nama usulan DPRD untuk menjadi Pj Gubernur DKI tetap ada di tangan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dibahas dalam diskusi bertema Transisi DKI Jakarta: Sosok Pj Gubernur dan Masa Depan Otonomi Jakarta Pasca-IKN. Diskusi dihadiri pembicara Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia; Lucius Karus, Ketua FORMAPPI; dan Ari Nurcahyo, Direktur Eksekutif, PARA Syndicate.
Ari Nurcahyo menyampaikan, sesuai tema diskusi kali ini, bagaimana keputusan otonomi Jakarta ke depan ada di tangan Pj Gubernur DKI Jakarta. Namun siapakah sosok Pj Gubernur DKI Jakarta yang cocok dan dipilih Presiden.
“Tetap pilihan Pj Gubernur DKI ada pada Presiden Jokowi,” kata Ari didampingi Lutfia Harizuandini, peneliti PARA Syndicate dalam diskusi bertema Transisi DKI Jakarta: Sosok Pj Gubernur dan Masa Depan Otonomi Jakarta Pasca-IKN di Jakarta, Senin (3/10).
Ari memaparkan, ada beberapa kriteria untuk menjadi seorang Pj Gubernur DKI. Pertama, sosok Pj harus netral, bebas dari keberpihakan, dan terbebas dari politik identitas. Kedua, memiliki kredibilitas komitmen kebangsaan yang kuat.