Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru
HeadlineKriminal

BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru

Bambang
Bambang Published 27 Oct 2022, 18:08
Share
1 Min Read
aa
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Riau, Rabu (26/10). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Riau. Sebuah rumah diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan narkotika jenis inex di Jl. Hang Tuah Ujung, Pekanbaru.

“Berawal dari hasil penyelidikan BNN RI, Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria brinisial I, 33, dan H, 54. Keduanya diamankan disebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex, Selasa, 25 Oktober 2022,” terang Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono melalui pesan tertulisnya pada wartawan, Kamis (27/10).

Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram. “Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan,” ungkap Brigjen Pudjo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Ilustrasi, Mayar yang berada dikamar jenazah. Foto: Istock @KatarzynaBialasiewicz
Proyek Sains Berbahaya, Siswa SMP di Riau Tewas Akibat Senapan Rakitan
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pencegahan Dini
Pipa Gas Meledak di Inhil, Jalur Lintas Timur Riau–Jambi Putus Total
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI, BNN Bongkar Pabrik Ekstasi, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, riau, wilayah Pekanbaru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cristo 1 MedcoEnergi ITF M25 Jakarta : Gebuk Wakil Thailand, Nathan Barki/Christo Rungkat ke Semi Final
Next Article pemeriksa halal 30 Lembaga Pemeriksa Halal Siap Beroperasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?