Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dibentuk Sejak 2020, Satgas 53 Bongkar 470 Kasus Jaksa Nakal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dibentuk Sejak 2020, Satgas 53 Bongkar 470 Kasus Jaksa Nakal
Hukum

Dibentuk Sejak 2020, Satgas 53 Bongkar 470 Kasus Jaksa Nakal

Bambang
Bambang Published 26 Oct 2022, 18:13
Share
1 Min Read
satgas
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono dalam forum group discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (26/10). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Sejak dibentuk pada 2020 lalu, Satgas 53 Kejaksaan RI telah menangani ratusan kasus yang diduga terkait penegakan disiplin, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Jaksa.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung (Kejagung), pada 2020-2022, terdapat 470 kasus yang ditangani oleh tim gabungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) itu.

Secara rinci, pada 2020 lalu, terdapat 130 kasus dengan penjatuhan hukuman disiplin. Sedangkan terkait pelanggaran disiplin, pada 2021 lalu, terdapat 209 kasus dan 131 kasus pada 2022.

“Maka dari itu, Satgas 53 bukan saja sebagai penegak integritas tetapi juga penegak terhadap pelanggaran disiplin,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga

IMG 20211012 WA0139
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung Ringkus Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto

Sesuai tugas wewenangnya, Satgas 53 dapat melakukan deteksi dini terhadap oknum Kejaksaan yang melakukan pelanggaran, klarifikasi dengan pengumpulan data dan keterangan atas laporan dan pengaduan masyarakat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berdasarkan data Kejaksaan Agung (Kejagung), Bongkar 470 Kasus Jaksa Nakal, Dibentuk Sejak 2020, Satgas 53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mabes polri Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Ditahan Bareskrim Polri
Next Article Hijaukan Bumi Bersama Yayasan Mangrove Indonesia Lestari Hijaukan Bumi Bersama Yayasan Mangrove Indonesia Lestari

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?