IPOL.ID – FIFA dengan tegas melarang kehadiran gas air mata dalam pertandingan sepak bola. Namun polisi justru menembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. Warganet pun bereaksi
Hal ini diduga sebagai pemicu kepanikan massa suporter yang seusai menyaksikan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
Disebutkan dalam ketentuan Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, organisasi induk sepak bola dunia itu menyatakan, penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa lainnya dilarang.
Fakta berbeda ditemukan dalam penyelenggaraan pertandingan oleh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, dan panitia penyelenggara.
Ya, aparat Kepolisian yang mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, justru melepaskan gas air mata ke tribun penonton. Polisi beralasan hal itu dilakukan untuk menenangkan massa Arema FC yang marah lantaran tim kesayangannya kalah dari Persebaya, 2-3.
Haramnya gas air mata di dalam stadion termaktub di dalam Bab III tentang Stewards, Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. “Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis FIFA.