“Kadang suka iseng saya tanyai tenaga kerja kami terkait pengalaman pribadinya pakai BPJS Kesehatan untuk berobat, semuanya menyebut pelayanan yang diberikan di fasilitas kesehatan terbilang baik dan tidak dibedakan dengan pasien umum, kemudian juga untuk biaya semuanya gratis ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa tambahan biaya, dari situ saya makin yakin kalau budaya anti gratifikasi ini juga ditularkan kepada mitra dan pemangku kepentingan,” ujar Faizal.
Dirinya berpendapat memang sudah semestinya setiap organisasi atau instansi di Indonesia wajib mengedepankan nilai-nilai integritas dengan menjunjung tinggi budaya anti gratifikasi, karena selain berpengaruh terhadap citra positif organisasi dan integritas seluruh individu lingkungan serta pihak yang berkaitan dengan organisasi tersebut, cita-cita pemerintah untuk mewujudkan budaya anti gratifikasi dapat tercapai.
“Kami berharap BPJS Kesehatan dapat terus mempertahankan nilai-nilai integritas khususnya tentang budaya anti gratifikasi dan menjadi panutan bagi organisasi atau instansi lain yang memberikan pelayanan publik. Sebagai bagian dari Program JKN, kami juga akan memastikan setiap tenaga kerja memiliki kebiasaan untuk menjauhi tindak gratifikasi,” pungkasnya. (IRM)