Hal yang harus diketahui adalah financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital. Oleh karenanya, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan termasuk kecerdasan perangkat dari ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime.
“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan, maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut, serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam fraud yang terjadi,” kata Alex.
Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara menyatakan lembaganya siap mewujudkan koordinasi dengan KPK dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di bidang Pasar Modal.
“Tepat sekali bahwa OJK dan Aparat Penegak Hukum termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan Pasar Modal Indonesia dari para pelaku kejahatan finansial, yang dapat merugikan kepentingan industri Pasar Modal maupun perekonomian Indonesia,” jelas Mirza. (Yudha Krastawan)