IPOL.ID – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah segera menyetop sementara penggunaan obat paracetamol sirup. Terutaam penggunaan pada usia anak.
Penghentian obat sementara harus dilakukan hingga pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal yang belakangan diderita anak-anak.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menjelaskan, hal merujuk kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika. Mereka yang meninggal diduga seusai mengonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
WHO menyebutkan, sirup obat itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Semuanya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Dalam rapat bersama Menkes, pihaknya sudah meminta agar Indonesia menghindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup. “Sembari mencari buktinya di Indonesia benar tidak ada (hubungan ginjal akut misterius dengan obat),” ungkapnya dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10).