IPOL.ID – Industri tekstil tengah terpukul. Puluhan ribu pekerjanya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengungkapkan, sekarang keadaan industri tekstil dan produks tekstil (TPT) tengah mengalami guncangan.
Semenjak permintaan produk dari luar negeri turun, nasib pekerja TPT di ujung tanduk. API menyatakan 45.000 karyawan sudah dirumahkan.
“Ada 45.000 karyawan mulai dirumahkan sejak awal tahun ini. Ini lantaran permintaan pasar ekspor turun 30 persen karena keadaan global tak stabil,” ungkap Jemmy, Jumat (28/10).
Di samping dirumahkan, sebut dia, ada juga sebagian karyawan yang terpaksa dipangkas jam kerjanya.
“Dalam keadaan normal, industri TPT bekerja tujug hari per pekan, sekarang banyak yang hanya lima hari kerja,” tambahnya.
Dia menginformasikan, pengurangan permintaan sudah dirasakan di pasar ekspor dan dalam negeri. Kalau keadaam ini berlanjut maka PHK tidak dapat dihindari.
“Kini kami menaruh harapan dari pasar domestik,” harapnya.