“Upah dinaikin, pekerja harian dan bulanan dilindungi, terus pasar dan harga petani juga diperhatikan,” harapnya.
Dia menjelaskan, sejak dulu nasib pekerja teh tak kunjung berubah. Padahal, imbuhnya, teh merupakan komoditas unggulan sektor perkebunan di Provinsi Jawa Barat.
Meski pemerintah telah menetapkan upah minimum (UMR/UMK) bagi pekerja teh, nilainya dirasa belum layak. Di samping itu, tidak semua perusahaan konsisten menjalankan ketetapan tersebut.
“Aturannya harus jelas memihak dan ditegakkan, jangan pekerja terus yang disalahkan kalau produksi dan kualitasnya turun,” jelasnya.
Ia pun meyakini, harapan tersebut bisa terwujud bila kepemimpinan nasional nantinya dikendalikan oleh orang yang paham hukum, serta berpihak pada pekerja.
“Intinya mah ngerti hukum, bisa lindungi pekerja, serius berantas korupsi,” tandasnya. (bam/msb)