Dengan penetapan status tersangka tersebut, Rizky Billar telah dirilis ke media mengenakan seragam tahanannya.
Rizky Billar diduga menganiaya istrinya, Lesti Kejira hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mengalami luka-luka.
Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman lima tahun penjara. (Far)
