IPOL.ID – Mabes Polri bergerak cepat untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan Malang. Hingga malam ini, Polri mengaku, Propam dan Itsus telah memeriksa 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik .
“Perlu saya sampaikan, pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Polri sebanyak 28 personel Polri. Masih dalam proses pemeriksaan,” beber Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10).
Dari jumlah tersebut, sebut dia, sebanyak sembilan orang telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri. Kapolda Jatim telah menonaktifkan Danyon, Danki, Danton Brimob sebanyak 9 orang.
“Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam ini,” ujar Dedi.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Posisinya digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis. (ahmad)