Sigit menekankan, pelaksanaan Pemilu 2024 harus dapat lebih baik dibandingkan pada tahun 2019 lalu. Sebab, untuk pelaksanaan Pemilu selanjutnya, tidak boleh ada lagi polarisasi maupun isu politik identitas.
“Saya hanya mengingatkan bahwa yang namanya persatuan dan kesatuan kita adalah sila ketiga dari Pancasila. Jadi ketika kita bicara politik bangsa, maka politik yang harus kita sampaikan kepada masyarakat adalah politik dan ideologi Pancasila. Jadi itu yang saya pesankan,” tukas Sigit.
Sehingga dia berharap, siapapun yang nantinya akan menjadi Calon Presiden di Pemilu 2024 harus mampu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Serta, menyampaikan gagasan serta visi dan misi Indonesia maju.
“Dengan demikian kita bisa menghindari perpecahan, kita bisa menghindari terjadinya polarisasi. Karena kedepan yang kita butuhkan adalah persatuan dan kesatuan,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit menekankan, seluruh elemen bangsa harus menjaga Pancasila dan tujuan nasional demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Karena itu, diperlukan adanya sinergitas dan soliditas seluruh elemen bangsa guna mencapai cita-cita tersebut.