IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.
Sebagai respon dari peningkatan tekanan inflasi, Bank Sentral utama di dunia menaikkan suku bunga kebijakan (policy rate) dan berencana mempercepat laju pengetatan kebijakannya meski kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi.
Stance kebijakan moneter ini dilakukan oleh mayoritas bank sentral global termasuk Bank Indonesia yang menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps. Hal ini mendorong kekhawatiran resesi global meningkat, sehingga lembaga internasional seperti Bank Dunia, ADB, dan OECD menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi global.
Di tengah revisi ke bawah outlook pertumbuhan global, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dinaikkan di tahun 2022 seiring dengan masih tingginya harga komoditas dan terkendalinya pandemi.