Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen (Juli ’22: 124,4 persen) dan 26,52 persen (Juli ’22: 27,92 persen), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross: 2,88 persen). Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94 juta nasabah).