IPOL.ID – Korban meninggal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertambah satu orang. Dengan begitu, maka total tercatat jumlah korban meninggal dunia ada sebanyak 133 orang.
Korban yang dinyatakan meninggal hari ini Selasa (18/10), adalah Andi Setiawan (33), warga Jalan Kolonel Sugiono III/C RT 14 RW 04, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Korban meninggal setelah dirawat di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
“Ada satu lagi korban dari kejadian Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian itu, sampai sekarang,” jelas Direktur RSSA Malang, Kohar Hari Santoso.
Kohar menyebut, korban meninggal pukul 13.20 WIB. Korban sebelumnya telah mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter RSSA Malang.
“Tadi ada penurunan kesadaran, penurunan kondisi. Kami sudah coba perbaiki. Tapi terakhir jam 13.20 WIB, kami nyatakan sudah meninggal,” ucapnya.
Salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto mengatakan, pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022 ,kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis.
“Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat,” sebutnya.
Menurutnya, sejumlah trauma yang dialami korban adalah memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan. Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.
“Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami,” katanya.
Sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.
Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.
“Saat pasien kita rawat, kondisinya tidak stabil. Jadi, masih belum memungkinkan untuk tindakan operasi,” ujarnya. (Far)