Sementara Uskup Aloysius menyambut dengan hangat kunjungan silaturahmi Dirjen Zudan yang didampingi Kadis Dukcapil Kabupaten Asmat Marcelianus Belekubun.
Terkait pencatatan perkawinan, ia menjelaskan, perkawinan katolik itu pada dasarnya berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan kecuali oleh kematian, dan bersifat monogami.
Namun bagi sebagian orang Asmat Papua, masih memegang budaya asli mereka, termasuk soal pernikahan. Pernikahan lazimnya dilakukan dengan cara adat tanpa pencatatan sipil.
“Pernikahan pada umumnya sudah dilaksanakan, bahkan ada yang sudah punya anak. Namun memang belum dilakukan pemberkatan di gereja,” kata Uskup Aloysius.(Yudha Krastawan)