Rekomendasi hasil kongres, lanjut Waryono, nantinya dapat menjadi acuan pengkajian dan perencanaan kebijakan di Kementerian Agama terkait pelaziman penggunaan aksara pegon.
“Untuk proses digitalisasi, kongres ini juga akan menghasilkan rekomendasi perihal pengkodean karakter-karakter aksara pegon yang belum terdaftar di Unicode untuk diajukan ke Unicode,” ujarnya.
“Rekomendasi hasil kongres nanti juga berisi tentang font, tata letak papan tombol dan transliterasi aksara pegon kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN),” tambah Waryono. (ahmad)