IPOL.ID – Irjen Pol Teddy Minahasa batal diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam), Senin (17/10/2022). Pemeriksaan terkait dengan pelanggaran etik itu batal dilakukan karena mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mengeluh sakit.
“Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah, Senin (17/10).
Namun, Nurul mengaku belum tahu sakit apa yang dialami Irjen Teddy karena baru diminta periksa dokter hari ini.
Sementara itu, pemeriksaan etik tetap berjalan dengan memeriksa lima orang saksi, kecuali Irjen Pol Teddy Minahasa.
“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan komitmen Kapolri untuk menindaklanjuti arahan Presiden melakukan penuntasan kasus narkoba dan judi online.
“Kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM sebagaimana komitmen Kapolri menindaklanjuti arahan Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba,” jelasnya.