Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10) lalu.
Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. (Far)