IPOL.ID – Pemerintah pusat sampai detik ini tetap kekeh menolak menetapkan gagal ginjal akut misterius pada anak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Arahan Bapak Presiden, belum menyampaikan keputusan ke arah itu (KLB gagal ginjal akut),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat mengikuti pencanangan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan di Jakarta, Kamis (27/10).
Terlebih, kata dia, pihak terkait sudah bergerak cepat mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Kini Polri juga melakukan tindakan cepat juga,” ucapnya seraya menambahkan, Kepolisian sudah menetapkan beberapa tersangka.
Instansi terkait tengah memastikan keberadaan bahan senyawa kimia berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut anak di Indonesia. Bahan itu apakah berasal dari luar negeri atau bukan. (ahmad)