IPOL.ID – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Penangkapan ini mengundang keprihatinan masyarakat.
Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, mengatakan, hal ini sangat memprihatinkan dan mengenaskan. Penegak hukum sampai berada pada kondisi kasus peredara seperti itu.
“Sebagai polisi seharusnya memberantas kejahatan, berantas peredaran obat-obatan terlarang, justru polisi menjadi bagian dari itu, mungkin diduga mengkonsumsi. Tentu itu sangat menyedihkan dan mengenaskan,” tutur Suparji Ahmad kepada ipol.id, Jumat (14/10).
Di satu sisi, sambung dia, patut diapresiasi sehingga kasusnya bisa terbongkar, bisa diungkap dan kemudian bisa dicegah dampaknya terlalu luas. “Tentu kita apresiasi, kita hargai penangkapan yang bersangkutan. Sehingga akan memutus penggunaan, dan pemakaian (narkoba),” ujar Suparji yang juga pengamat hukum.
Sisi lainnya, satu hal yang positif kemudian menjadikan hal ini sebuah momentum membersihkan penegak hukum dari hal-hal tersebut. Menurut dia, harus dilakukan satu tindakan yang menyeluruh dengan mendasarkan pada peristiwa ini bahwa ternyata praktek itu masih ada sehingga dibuat terang benderang.