IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut rendahnya disiplin dalam berkendara sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Salah satu dari penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas, terutama pada kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Senin
Firman menyampaikan, menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya pada periode Januari-Agustus 2022 mencatat telah terjadi 6.707 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 452 korban jiwa.
Kemudian 972 orang menderita luka berat dan luka ringan sebanyak 6704 orang. Adapun nilai kerugian materil mencapai Rp13.450.150.000.
Firman juga mengatakan kemajuan suatu bangsa bisa dilihat dari bagaimana masyarakatnya berlalu lintas, terutama dari tingkat ketertiban, kedisiplinan dan ketaatan berkendara.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menggelar operasi bersandi Operasi Zebra Jaya 2022 dengan sasaran menciptakan ketertiban berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) lalu lintas.